Cara membuat perjanjian franchise ini biasanya ditanyakan oleh pengusaha-pengusaha yang akan memfranchisekan usahanya. Perjanjian Franchise atau juga dikenal sebagai Perjanjian Waralaba adalah pemikat sekaligus dasar hukum dalam hubungan kerjasama antara pemilik waralaba dengan pembeli/penerima waralaba. Oleh karena itu sangat penting bagi sebuah waralaba untuk memiliki Perjanjian Waralaba yang adil dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak sekaligus akurat dari segi kesesuaian dengan hukum yang berlaku.
Draft Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement) disusun oleh Pemberi Waralaba ( Franchisor ) . Menurut Peraturan Menteri Perdagangan No.53 tahun 2012, sebuah perjanjian waralaba paling tidak harus mengatur hal-hal sebagai berikut:
Isi perjanjian ini diharapkan dapat melindungi masing-masing pihak, baik franchisor maupun franchisee. Oleh karena itu, penting bagi franchisor maupun franchisee untuk melakukan review terhadap isi perjanjian franchise sebelum melakukan penandatanganan. Semua poin poin di atas sudah tercantum dalam perjanjian Franchise seperti perjanjian franchise yang dimilik oleh Tahu Mafia.
Awal yang baik untuk memulai kerjasama merupakan salah satu kunci sukses berbisnis franchise. Jangka waktu yang cukup panjang (umumnya 3 sampai 5 tahun) rentan terjadi permasalahan. Untuk itu, perjanjian yang kuat dan mengikat kedua belah pihak sangat penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di masa yang akan datang. Jangka waktu perjanjian di Tahu Mafia ini hanya 3 tahun yang dapat diperpanjang kembali sesuai dengan hasil evaluasi dari Tahu Mafia.
Disini franchisor punya kesempatan untuk menyusun draft perjanjian waralaba yang aman bagi pihaknya namun tetap adil dan menguntungkan bagi mitra . Sangat disarankan untuk menggunakan jasa konsultan hukum dalam melakukan drafting perjanjian waralaba supaya lebih tepat secara hukum baik dari segi bahasa maupun substansi perjanjiannya.
Setelah draft disusun, Mitra mendapat kesempatan untuk mempelajari draft tersebut sebelum menandatanganinya. Mitra diharuskan untuk membaca dengan teliti isi perjanjian untuk menghindari perselisihan di kemudian hari. Seperti di Tahu Mafia ini, calon mitra akan dikirimi draft Perjanjian Franchise terlebih dahulu melalui email sehingga calon mitra dapat mempelajarinya. Setelah draft perjanjian dikirim, Tahu Mafia akan menghubungi calon mitra untuk melakukan tanya jawab sekaligus untuk menjelaskan lebih detail, sehingga calon mitra akan lebih mantab untuk bergabung dengan Tahu Mafia dan dapat menentukan 3 paket pilihan yang ada :
Masing masing paket mempunyai keunggulan sendiri sendiri, paket Alcapone dapat bonus mafia board, paket kartel dapat bonus payung, dan paket gangster adalah satu satunya paket yang boothnya bisa knockdown.
Untuk mendapatkan harga special DISKON, segera contak kami di TELP / WA : 0812 2979 5868 ( TSEL) atau PIN BBM : 2BAF9465
Perjanjian waralaba harus ditandatangani dua pihak, antara Franchisor dan Mitra (Franchisee) diatas materai. Perjanjian yang dibubuhi materai dapat dijadikan bukti di pengadilan jika terjadi permasalahan hukum. Jika diinginkan, kedua belah pihak dapat juga melakukan penandatanganan di depan notaris.
Disadur dari Berbagai Sumber dan Majalah FRANCHISE Juni-Juli 2011